Rincian Aduan : LGWP33505281

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 08 Apr 2020

asalumalikum,,saya mau nanya soal perpanjang sim diwilayah temangung apakah perpanjang sim harus dibayarkan seperti masa berakhirnya atau ada penanguhanya karena sedang ada himbauan soal sosial distancing sekarang ini....mohon jawabanya trima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 08 April 2020 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 08 April 2020 - 12:59 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara achmad N.H. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 13:49 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

file identitas tdk jelas