Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33468570

Rincian Aduan

LGWP33468570

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
04 Apr 2020
0 ditandai
Selamat pagi bapak atau ibu kepala dinas terkait saya mau protes dan mau lapor mengenai lockdown di Semarang terutama di area simpang lima Semarang sebenarnya yang berhak menjaga itu siapa ya menurut perwakot satpol pp, dishub, polisi atau tukang becak. Kalau memang perwakot yang bertugas menjaga lockdown itu satpol PP dishub dan polisi seharusnya pihak terkait tegas memberantas dan mengangkut tukang becak serta becak nya diangkut sekalian soalnya apa hari Sabtu 4 April 2020 di daerah simpang lima terutama di seputar jalan Erlangga yang menjaga lockdown itu tukang becak dan yang paling parahnya lagi tukang Becak itu memalak uang kepada orang yang mau lewat situ. Mohon ditertibkan dan juga ditegaskan seharusnya lockdown itu harus benar benar bebas orang termasuk juga karyawan yang bekerja di seputar simpang lima juga dilarang lewat contohlah seperti kota solo yang menerapkan sistem lockdown adil semuanya berlaku ke semua orang tidak pilih pilih

Disposisi

Sabtu, 04 April 2020 - 11:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 09:16 WIB

Kota Semarang

laporan sudah ditindaklanjuti kepada opd terkait