Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33312761

Rincian Aduan

LGWP33312761

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
10 Aug 2020
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah Pak Gubernur mohon di bantu untuk di tegakkan asas transparansi pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan perundangan-undangan/aturan yang berlaku. Didesa kami ketro kecamatan karangrayung kabupaten Grobogan masyarakat dan lembaga BPD masih sulit untuk mengakses RAB( Rencana Anggaran Biaya) dari setiap kegiatan pelaksanaan proyek karena pemerintah desa terkesan merahasiakan untuk masyarakat. Yang mengakibatkan masyarakat merasa kesulitan dalam melakukan pengawasan. Alhasil kuwalitas dari setiap pembangunan kurang berkuwalitas dan cepat rusak. Kami masyarakat menginginkan akses jalan yang baik untuk mendukung kegiatan ekonomi kami. Bantu kami pak gubernur untuk menyadarkan para pemar up anggaran pembangunan yang ada di desa kami ketro. Kami ingin asas transparan dalam pengelolaan keuangan desa di tegakkan guna kemajuan desa kami.

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 13 Agustus 2020 - 02:12 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kab.Grobogan. Berdasarkan klarifikasi bahwa sudah ada pertemuan antara Pemerintah Desa, BPD, TPK Desa disaksikan Babinsa, dan babinkamtibmas. Untuk anggaran tahap 1 dengan kesepakatan bersama/ musrenbangdes telah sesuai di RPD Tahap I. Anggaran sudah tertera di infografis APBDes Desa Ketro. Dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan di desa pada setiap lokasi sudah ada papan informasi/banner sebagai transparansi ke publik dan dari BPD juga sudah melakukan pengawasan ke lokasi kegiatan. Adapun data dukung foto dan infografis terlampir. Terimakasih.