Rincian Aduan : LGWP33275813

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 24 Aug 2021

saya melakukan pengajuan pencetakan ulang ktp istri yang hilang dan pembaruan kk dan pengajuan kia anak saya saya sudah melakukan pengajuan secara online dan sudah disetujui laporan saya dan saya dikonfirmasi oleh petugas capil pati untuk melakukan pencetakan tapi saya posisi berada di jakarta dan petugas capil bilang bisa diwakilkan dengan surat kuasa dan saya sudah buat surat kuasa kepada sodara sepupu saya tetapi ditolak karena bukan sodara sedarah saya mau jawaban dari bapak apakah untuk pengambilan dan pengurusan ktp harus dengan sodara sedarah dan tidak bisa dengan sodara sepupu dan dengan surat kuasa itu tidak berlaku juga dan surat kehilangan saya juga harus yang baru dan kk saya harus diperbaharui dahulu saya ingin jawaban yang pasti dari bapak terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini