Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33199056

Rincian Aduan

LGWP33199056

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
29 Apr 2021
0 ditandai
info mudik untuk wilayah jawa tengah boleh tidak dari pekalongan ke klaten

Disposisi

Kamis, 29 April 2021 - 12:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 29 April 2021 - 15:42 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Kamis, 29 April 2021 - 15:44 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun