Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33153290
Rincian Aduan
LGWP33153290
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum wr wb. semoga direspon... mohon maaf di aula kantor desa.cepiring kec.cepiring kab.Kendal sejak kemarin ada pelatihan membuat abon dan sosis..selama 2hari. saya bingung disaat rame.rame nya Covid-19 kok mengadakan acara semacam itu padahal desa cepiring termasuk jona merah karena yang terpapar positif covid-19 lebih dari 10orang..sedangkan kan.menghimbau kemasyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang seperti pengajian,hajatan,ziarah,dll tapi desa sendiri kok memberikan contoh semacam itu...kami masyarakat bingung pak gubernur.. mohon pencerahan nya...
Disposisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 21 Juni 2021 - 07:40 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya,terkait hal tersebut akan kami sampaikan kedinas terkait.
Selesai
Rabu, 23 Juni 2021 - 09:10 WIBKabupaten Kendal
Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal
Kegiatan 2 (dua) hari di Desa Cepiring Kecamatan Cepiring merupakan kegiatan yang pelaksanaannya adalah Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal (surat terlampir), dan Desa-desa di Kecamatan Cepiring sebagai tempat, Dua Kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2021 di Desa Damarsari dang tanggal 28 Juni 2021 di Desa Pandes melalui Mantri Tani Kecamatan Cepiring Sudah kami informasikan agar dihentikan untuk ditunda pelaksanaannya.