Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32893744
Rincian Aduan
LGWP32893744
Verifikasi
Public
Assalam mualaikum wr.wb
Pak kami warga Ngemplak Simongan ingin mengajukan PBB, karena kami sudah menempati puluhan tahun. Tetapi selalu di tolak oleh pihak kelurahan, dengan alasan sengketa padahal kami memiliki surat AJB. Bebarapa bulan ini kami mendapat teror surat dari satpol PP. Minta tolong untuk kebijaksanaannya pak.
Keadaan tanah kami memang sengketa dengan pihak an.Putut Sutopo tetapi pihak Putut juga tidak dapat menunjukan surat bukti kepemilikan tanah tersebut.
Saya mewakili warga memohon kebijaksanaan bapak Ganjar untuk melihat kondisi kami sebagai rakyat kecil yang berjuang hidup di tengah pandemi ini pak.
Terima kasih
Wasalam mualaikum wr.wb
Topik
Disposisi
Rabu, 24 November 2021 - 11:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 01 Desember 2021 - 10:31 WIBKota Semarang
Yth. Pelapor, Laporan telah diproses dan sedang berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) melalui sistem laporhendi
untuk memudahkan pengaduan bagi warga kota semarang, silahkan laporhendi 0812 15000 512 atau sms laporhendi (spasi) aduan kirim ke 1708