Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32879583
Rincian Aduan
LGWP32879583
Selesai
Public
Lampiran
Maaf pak mau lapor salah satu postingan di medsos FB yang bernama sugeng riyanto membagikan sebuah video yang berjudul
"Semoga Segera Taubat Satpol pp dan preman bayaran yang telah menggusur rumah warga cebolok SMG sebelome hukum indonesia n Hukum Alloh menindak tegas"
https://m.facebook.com/groups/429540751120288/permalink/925492804858411/
di salah satu komentar menyebutkan dan memprofokasi untuk rasis...
dengan menyebut mengeklaim tidak punya bukti kepemilikan sertifikat tanah dan salah satunya orang cina...
di khawatirkan pengguna medsos bisa terprofokasi dengan kalimat tersebut sehingga menimbulkan kebencian terhadap Tionghwa di Semarang...
mohon akun profokasi ini di tindak...
karna kami kaum minoritas yang kebetulan suku Tionghwa
dan di takutkan ada ketidak sukaan dan provokasi yang mengarah ke kebencian masyarakat ke etnis Tionghwa....
trima kasih pak...
Disposisi
Jumat, 19 Februari 2021 - 07:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 19 Februari 2021 - 07:03 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara adiono istianto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 01 Maret 2021 - 08:33 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes SMG dng surat no: B/1836/II/REN.4.2/2021/ Bidpropam tgl 25 Februari 2021 |
Selesai
Rabu, 19 Mei 2021 - 15:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| perkaranya telah diselesaikan secara kekeluargaan dng dipertemukan keduanya dan dimediasi oleh pihak Polrestabes Semarang. |