Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32712021

Rincian Aduan

LGWP32712021

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Dec 2016
0 ditandai
Selamat malam pak gubernur. Pak, tolong bantu kami pak. Saya minta kawelasan dan perlindungan dari bapak karena hanya dengan berjualan kami bisa makan dan hidup. Bapak, kami atas nama PKL depan RSUD Ungaran hari ini mendapat surat untuk pembongkaran warung kami. Padahal direktur RS Ungaran membolehkan kami berjualan karena tidak menganggu trotar dan ruas jalan masuk RS Ungaran. Tetapi satpol PP berkilah dan tidak bisa menunjukan perda yang kami langgar.pak gubernur, tolong dan mohon untuk ditinjau kembali pembongkaran tersebut. Kami tidak korupsi tidak ngapusi tidak mencuri. Saya dan anak anak lingkungan kami butuh sekolah butuh hidup butuh makan dll. Tolong pak Gubernur kami mohon kebijakan bapak untuk membantu kami semua.Kalau sampai di bongkar, bagaimana nasib kami bapak? Malah sama Pak Risun ketua satpol PP saya disuruh kontrak di depan RS Ungaran seharga 15 juta per tahun. Pak Gubernur, dagangan kami paling banyak cuma 2 juta itu saja saya hutang di bank titil harian. Bagaimana nasib kami bapak? Tolong bapak karena kami sudah diancam hari Kamis tgl 22 Desember 2016 jam 8 pagi sudah disuruh membongkar.

Disposisi

Kamis, 22 Desember 2016 - 06:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 28 Desember 2016 - 09:32 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporan yang diberikan.

1. Kewenangan tersebut ada di SATPOL PP KABUPATEN SEMARANG 

2. Akan segera kami koordinasikan dengan SATPOL PP KABUPATEN SEMARANG untuk ditindaklanjuti.