Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32613121

Rincian Aduan

LGWP32613121

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
10 Oct 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak, saya Punya tanah di desa kendeng sidialit yg hendak saya jual. Tanah tersebut bukan tanah sengketa dan sudah atas nama ayah saya, setiap ada calon pembeli yg hendak membeli tanah tersebut selalu saja ada pihak lain yg ikut campur dan memprovokasi si calon pembeli agar tidak jadi membeli dan berkata bahwa tanah tersebut bermasalah. Kebetulan pihak yg selalu memprovokasi tersebut mempunyai keluarga yg bekerja sebagai aparat desa tersebut yg otomatis para warga (calon pembeli) tidak berani terhadap mereka. Mohon sekali bantuannya pak untuk di tindak lanjuti para aparat" desa yg seperti itu, karena ini semua bukan hak mereka untuk ikut campur .

Disposisi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas aduannya terkait dengan persoalan tersebut, apabila tanah sudah bersertifikat tentu tidak ada alasan  bagi orang lain untuk mempermasalahkan status tanah. Silahkan dilakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait. Calon pembeli sebelum memutuskan untuk membeli tanah pasti akan memeriksa sertifikat tersebut. Dengan dasar sertifikat tersebut sudah menunjukkan bahwa kepemilikan tanah tersebut sah sesuai yang tertera di dalam sertifikat tanah.      Terimakasih

Selesai

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:11 WIB

Kabupaten Jepara