Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32613121
Rincian Aduan
LGWP32613121
Selesai
Public
Assalamualaikum pak, saya Punya tanah di desa kendeng sidialit yg hendak saya jual. Tanah tersebut bukan tanah sengketa dan sudah atas nama ayah saya, setiap ada calon pembeli yg hendak membeli tanah tersebut selalu saja ada pihak lain yg ikut campur dan memprovokasi si calon pembeli agar tidak jadi membeli dan berkata bahwa tanah tersebut bermasalah. Kebetulan pihak yg selalu memprovokasi tersebut mempunyai keluarga yg bekerja sebagai aparat desa tersebut yg otomatis para warga (calon pembeli) tidak berani terhadap mereka. Mohon sekali bantuannya pak untuk di tindak lanjuti para aparat" desa yg seperti itu, karena ini semua bukan hak mereka untuk ikut campur .
Disposisi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:43 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:11 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas aduannya
terkait dengan persoalan tersebut, apabila tanah sudah bersertifikat tentu tidak ada alasan bagi orang lain untuk mempermasalahkan status tanah. Silahkan dilakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait. Calon pembeli sebelum memutuskan untuk membeli tanah pasti akan memeriksa sertifikat tersebut. Dengan dasar sertifikat tersebut sudah menunjukkan bahwa kepemilikan tanah tersebut sah sesuai yang tertera di dalam sertifikat tanah.
Terimakasih
Selesai
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:11 WIBKabupaten Jepara