Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32331949

Rincian Aduan

LGWP32331949

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
28 Mar 2020
0 ditandai
Berkaitan dgn MUDIK disaat Pandemi Covid19, Masyarakat didaerah sudah resah dan mulai terdengar kasak kusuk akan melakukan sweping bagi perantau yg mudik. Saya harap ada langkah tegas dari Gubernur untuk menghindari hal yg tidak diinginkan. Usulan : Seandainya Angkutan Umum Penumpang Antar PROPINSI dihentikan operasinya sementara waktu saya kira akan menekan angka orang yg mudik. Minimal pemerintah memegang data lengkap setiap penumpang pada setiap angkutan umum untuk mempermudah tracing apabila ada salah satu penumpang positif covid19, dlm satu angkutan tersebut dapat diketahui siapa saja untuk dilakukan langkah lebih lanjut. maturnuwun

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 30 Maret 2020 - 07:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih usulannya terkait pelarangan operasional angkutan umum. Hal tsb mgkin memang efektif, namun diperlukan keputusan bersama dgn pemerintah pusat dan sinergi antar provinsi. Karena pilihan Karantina Wilayah belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, opsi penggunaan angkutan umum malah dapat lebih mudah diidentifikasi oleh pemerintah daerah di Jateng dan kita sudah menyiapkan posko pemeriksaan penumpang di perbatasan wilayah, terminal bus, bandara, stasiun KA dan pelabuhan sehingga kondisi dan data pemudik bisa terpantau. Mohon kami juga dibantu utk mengedukasikan apabila tetangga/saudara anda ada yg pulang kampung, agar segera melakukan isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari utk memutus penyebaran Covid-19, suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN