Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32330455
Rincian Aduan
LGWP32330455
Selesai
Public
Assalamu'alaikum pak ganjar saya mau bertanya di desa saya ,Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Kab. Grobogan, kok dana BANSOS perorang di potong 25 ribu ya dan itu di atas namakan infak. Kalau infak kok sikapnya memaksa ya dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Disposisi
Kamis, 09 September 2021 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 09 September 2021 - 10:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 09 September 2021 - 10:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 09 September 2021 - 10:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan
menindaklanjuti laporan Saudara dan klarifikasi di lapangan dengan ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Desa tidak melakukan pemotongan bansos.
Berkaitan kebijakan lingkungan infaq warga, silahkan dirembung/dimusyawarahkan dengan lingkungan saudara dengan bijaksana.
Terimakasih