Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32311488
Rincian Aduan
LGWP32311488
Verifikasi
Public
Pak ajeng tanglet kalo mau daftar PKH iku pripun nggih ..
Topik
Disposisi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 08 Februari 2021 - 08:31 WIBDINAS SOSIAL
PKH di daftarkan melalui desa/kelurahan dengan syarat sudah masuk daftar DTKS cek data DTKS di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
Pengusulan ke desa/kelurahan melalui musdes/kel yg dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh perwakilan masyarakat, TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI dan POLRI
Pengusulan ke desa/kelurahan melalui musdes/kel yg dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh perwakilan masyarakat, TKSK, Pendamping PKH, Pendamping Desa, TNI dan POLRI