Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32204429
Rincian Aduan
LGWP32204429
Selesai
Public
mau brtanya pak ganjar.tentang dana covid.dana covid ksluruhan per kk atu hnya yg sudah punya rumah sendiri.sya masih ikut mertua apakah trgolong dpat bantuan tersbut?.mohon pencerahany pak.trimakasih
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 19:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Kamis, 03 September 2020 - 09:30 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Kamis, 03 September 2020 - 09:49 WIBKabupaten Boyolali
Pemerintah Desa Beji menanggapi laporan atas nama Widianto :
1. Bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Desa Beji sudah sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu :
a. Bantuan reguler terdiri dari PKH dan BPNT
b. Bantuan Pandemi covid-19 berupa BST, BLT Dana Desa dan Perluasan Sembako berdasarkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
c. Bagi warga yang tidak termasuk dalam DTKS diusulkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi yang bantuannya berupa paket sembako senilai Rp. 200.000,- sudah tersalur 3 (tiga) tahap dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten berupa uang tunai BLT Kabupaten sebesar Rp. 200.000,- sudah tersalur 2 (dua) tahap
2. Berkaitan dengan saudara Widianto termasuk dalam daftar Non DTKS dan yang bersangkutan tercatat memperoleh bantuan JPS Provinsi berupa paket sembako, dan sudah menerima selama 2 (dua) tahap yaitu bulan Juli 2020 dan bulan September 2020
1. Bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Desa Beji sudah sesuai dengan ketentuan yang ada yaitu :
a. Bantuan reguler terdiri dari PKH dan BPNT
b. Bantuan Pandemi covid-19 berupa BST, BLT Dana Desa dan Perluasan Sembako berdasarkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
c. Bagi warga yang tidak termasuk dalam DTKS diusulkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi yang bantuannya berupa paket sembako senilai Rp. 200.000,- sudah tersalur 3 (tiga) tahap dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten berupa uang tunai BLT Kabupaten sebesar Rp. 200.000,- sudah tersalur 2 (dua) tahap
2. Berkaitan dengan saudara Widianto termasuk dalam daftar Non DTKS dan yang bersangkutan tercatat memperoleh bantuan JPS Provinsi berupa paket sembako, dan sudah menerima selama 2 (dua) tahap yaitu bulan Juli 2020 dan bulan September 2020
Selesai
Kamis, 03 September 2020 - 09:49 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami