Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32201342

Rincian Aduan

LGWP32201342

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
21 Apr 2021
0 ditandai
Pak mohon survei ke kab wonosobo,,jalan2nya yang masuk perkampungan hancur semua,,jangan cuma survei di kota pak,,kasian dananya,,nggk ada manfaatnya,,contoh daerah kecamatan sapuran,,,,

Disposisi

Rabu, 21 April 2021 - 04:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Rabu, 21 April 2021 - 12:43 WIB

Kabupaten Wonosobo

laporan diterima

Progress

Rabu, 21 April 2021 - 12:45 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo

Selesai

Rabu, 21 April 2021 - 14:09 WIB

Kabupaten Wonosobo

Jawaban dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonosobo sbb : "Untuk kewenangan atas perbaikan jalan perkampungan ada di Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo," kemudian jawaban Dinas Perkimhub Kabupaten Wonosobo sbb : "Dinas Perkimhub hanya memiliki kewenangan atas penataan lingkungan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, sementara untuk perbaikan jalan perkampungan dapat menggunakan Dana ADD atau Bankeu Provinsi," Terimakasih