Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32098449

Rincian Aduan

LGWP32098449

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
07 Apr 2021
0 ditandai
Mohon ijin lapor pak Gubernur Ganjar,,,di jalan pemuda no 26 tepatnya pintu masuk pasar sayur muntilan,,,parkir kendaraan pedagang sangat mengganggu pengguna jalan lain, berbahaya juga kerna para pedagang juga beraktifias dijalan raya,,,kerna separuh badan jalan dan sampai jembatan sungai keji digunakan untuk parkir, sudah melapor ke dishub kab magelang, polsek muntilan dan polantas muntilan,,,sepertinya tidak digubris, apa ada yang ikut bermain didalamnya atao bagaimana tapi terkesan ada unsur pembiaran...mohon disidak ya pak Ganjar...makasi

Disposisi

Rabu, 07 April 2021 - 12:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 19 April 2021 - 09:38 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami

Progress

Rabu, 28 April 2021 - 13:58 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr. Yusup Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduannya sbb: Kami laporkan bahwa Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang telah mengadakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan pada tanggal 22 April 2021 dengan hasil sebagai berikut :
  1. Parker kendaraan sayur yang saat ini sampai di Jln. Pemuda No.25 Muntilan tepatnya di pintu masuk pasar Muntilan disebabkan tidak muatnya tempat parker di pasar Desa Pucungrejo dan di Plaza Muntilan;
  2. Dinas Perhubungan akan menertibkan parker tepatnya pintu masuk pasar sayur Muntilan;
  3. Dinas Perhubungan akan mengadakan pembinaan terhadap tukang parkir agar lebih bertanggung jawab terhadap tugasnya dengan pemberian sanksi apabila tidak bertanggung jawab;
  4. Disdagkop UKM akan menyediakan lokasi pedagang sayur;
  5. Satpol PP dan PK siap membantu dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.