Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32030978
Rincian Aduan
LGWP32030978
Selesai
Public
Lapor Pak Gubernur Jateng. Telah terjadi KETIDAK ADILAN dalam rekrutmen perangkat desa di desa jatikuwung Kec. Gondangrejo Kab. Karanganyar. Karena pemenang ditentukan karena kedekatan dengan kades dan Anggota DPR setempat. karena test hanya fomalitas sj bisa dilihat dari rangkingnya. Krena Pemenang yang rekeng 3 bisa mengalahkan rangking 1 karena disini tidak ada tahap wawancara hanya rekomendasi. Rekomendasi ini tidak mendasar tidak sesuai perbup dan arahan BUPATI Karanganyar. Mohon Bisa direspon dan dibantu wong cilik karena rangking 1 notabennya orang pas pasan yang menghadalkan kejujuran dan Kecerdasa. Salam SUngkem
Disposisi
Rabu, 22 Desember 2021 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Rabu, 22 Desember 2021 - 11:46 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya kan kami teruskan ke pihak terkait.
Selesai
Rabu, 22 Desember 2021 - 12:32 WIBKabupaten Karanganyar
jawaban dari Dispermades, Terima kasih atas laporan dan informasinya. Selanjutnya akan kami pelajari dan klarifikasi permasalahan ini terlebih dahulu.