Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32011561
Rincian Aduan
LGWP32011561
Selesai
Public
Yth. Gub Ganjar, saya mau melaporkan PT. Invision Solusi Teknologi, yang berada di Ruko Arthamas, jl. Supriyadi, Semarang, dimana tgl 30 Okt 2021 yang lalu Istri saya mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon. Sedari awal juga kontrak kerja tertulis "Percobaan" namun kontrak, dimana seharusnya PKWT tidak diperbolehkan adanya masa percobaan sehingga status karyawan seharusnya menjadi PKWTT/ Karyawan Tetap. Mohon bantuannya Gub, pihak perusahaan juga tidak kooperatif bahkan di hari terakhir kerja melakukan pemaksaan penandatanganan surat kesepakatan yang tidak jelas. Terimakasih!
Disposisi
Kamis, 04 November 2021 - 10:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 13:43 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Sabtu, 06 November 2021 - 12:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang, terkait aduan saudara petugas kami pada tanggal 5 nopember 2021 telah konfirmasi kepengadu dan Pengadu kita undang utk memberikan keterangan besok pada Selasa tgl 9 nopember 2021. terimakasih
Selesai
Jumat, 26 November 2021 - 13:27 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai