Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31964397
Rincian Aduan
LGWP31964397
Selesai
Public
Pak Ganjar yang terhormat ----------- kamarin kira-kira 1 minggu yang lalu saya melakukan balik nama kendaraan roda 2 di samsat Temanggung, proses berjalan baik namun yang masih saya keluhkan, masih ada pungutan liar sebesar Rp 40.000 yg terdiri dari Rp 25.000 untuk cek fisik dan Rp 15.000 untuk apa kami tidak tahu tapi yang menerima polisi.... 25.000 saya bayar sebelum memasukkan berkas ke loket dan tempat pembayarannya terpisah yaitu di bawah (lantai 1)---- kemudian yang 15.000 saya bayar setelah membayar di BRI --- tempat pembayarannya pun terpisah yaitu di belakang tapi masih lantai 2.... --------------- yang kedua--------- untuk perpanjangan TNKB 1 tahunan masih membawa/menyertakan foto copy BPKB, padahal jelas di banner yang tertera sudah tidak meyertakan BPKB, cukup STNK asli & Identitas Diri...------- mohon kebijaksanaan Pak Ganjar, mohon cek SAMSAT TEMANGGUNG PAK....
Disposisi
Rabu, 09 Desember 2015 - 06:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 23 Desember 2015 - 16:07 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 23 Desember 2015 - 16:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk cek Fisik adalah kewenangan kepolisian, Laporan Saudari telah kami sampaikan kepada kepala UP3AD Kab Temanggung untuk dilakukan koordinasi dengan pihak terkait