Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31960949

Rincian Aduan

LGWP31960949

Selesai Public
25 Nov 2017
0 ditandai
Salam Bapak Ganjar, Semoga selalu dilimpahi kesehatan, Saya hanya mau share sedikit saran pak, bagaimana kalau Pajak STNK tahunan (bukan 5 tahunan) dibuat lebih sederhana saja bapak, misalnya tidak harus menggunakan KTP dan syarat lain seperti fotocopy dll. Jadi mungkin kerjasama dengan bank/indomaret/pegadaian untuk bisa melakukan pembayaran secara langsung by plat nomor. Nah buktinya nanti tinggal ditukarkan ke loket samsat atau samsat keliling. Hal ini akan drastis mengurangi waktu antrian dan pungli juga. Demikian urun rembug dari saya apabila ada hal yang kurang berkenan saya mohon maaf. Salam

Disposisi

Senin, 27 November 2017 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 11 Desember 2017 - 10:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 14 Desember 2017 - 11:05 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Silahkan Kisanak manfaatkan program balik nama gratis saat ini.