Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31890011

Rincian Aduan

LGWP31890011

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
09 Jan 2021
0 ditandai
Bank Jateng Kajen Pekalongan diduga memberikan dana KUR untuk pembelian 2 ruko di kawasan real estate Grand Comal Residence kepada nasabah Felyciano Dekasanjaya. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan program KUR. Informasi ini bisa ditelusuri lewat sales propertinya, karena sales tsb yg mengarahkan pembeli untuk pakai KUR dalam pembelian rukonya. Dalam waktu beberapa bulan ke depan sales tsb juga akan bekerja sama lagi dengan Bank Jateng Kajen Pekalongan untuk memberikan KUR lagi kepada nasabah Wilianto Abraham dan Sholati dalam pembelian ruko di real estate yang sama.

Disposisi

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:52 WIB

Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG

Verifikasi

Sabtu, 09 Januari 2021 - 10:54 WIB

BANK JATENG

Terima Kasih Bapak Irsal telah menghubungi Bank Jateng. Informasi yang Bapak Irsal sampaikan akan kami teruskan kepada pihak terkait. 

Progress

Senin, 11 Januari 2021 - 15:10 WIB

BANK JATENG

Telah kami sampaikan pada pihak terkait

Selesai

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:08 WIB

BANK JATENG

Bank Jateng mengucapkan terimakasih atas pengaduan dari Bapak Irsal Maulana. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku pihak pengadu harus melengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan untuk tindak lanjut pengaduan yang dilaporkan. Dalam hal ini Bapak Irsal Maulana tidak berkenan memberikan data diri yang kami perlukan. Pengaduan Bapak Irsal telah kami sampaikan kepada Bank Jateng Cabang terkait sebagai masukan akan tetapi kami tidak dapat menindaklanjuti dikarenakan data yang kami perlukan tidak lengkap. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terimakasih atas masukannya, sehat selalu Bapak Irsal Maulana, matursembahnuwun.