Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31718780

Rincian Aduan

LGWP31718780

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Jun 2020
0 ditandai
Yth Bp.Gubernur Jateng , Lapor masalah penerimaan siswa di SMA 1 Ungaran . Kami tinggal.di Kel.Susukan Kec Ungaran Tmr daftar anak masuk.melalui Jalur Prestasi dimana tempat kami masuk.dlm.zonasi SMA 1 Ungaran , tetapi pada saat daftar Tdk mendapat nilai tambahan 2.25 Setelah diketahui ternyata karena masalah KK yg kami pakai KK baru bulan Des 2019 karena adanya PEMEKARAN RW DI KEL SUSUKAN.. Sebelumnya KK lama Th 2013 dg alamat RT 12 / RW 06 dg adanya pemekaran tsb menjadi RT 06 / RW 08 Apa karena dg perubahan KK tersebut kami.dianggap penduduk baru ? Kami.sdh tinggal.di Kel.Susukan hampir 7 thn.( KK thn 2013) Kalau system.PPDB seperti itu kami SANGAT DIRUGIKAN / MENJADI KORBAN SISTEM PPDB UNK SMA DI JALUR PRESTASI DLM ZONASI Mohon Bp.Gubernur dan Pejabat di Diknas Prov Jateng meninjau kembali aturan tsb sehingga kami sebagai rakyat tdk menjadi korban sistem yg ada Tks kami.betharaf sistem.dpt dirubah agar kasus spt diatas tetap dapat nilai tambah

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 11:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Jumat, 19 Juni 2020 - 10:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KK panjenengan dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW dan diketahui oleh Kelurahan/Desa yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun di wilayah RT/RW pada Kelurahan/Desa setempat.