Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31617245
Rincian Aduan
LGWP31617245
Verifikasi
Public
Melaporkan dengan kaitan adanya bantuan pandemi corona bahwa setiap kepala keluarga berhak menerima bantuan sebesar 600rb selama 3bulan dengan ini saya memberitahukan bahwa di desa KALIPUTIH dusun KALIPUTIH kelurahan kaliputih kecamatan SINGOROJO kabupaten KENDAL dipilih hanya beberapa kepala keluarga saja yang menerima bantuan tersebut.sedangkan banyak warga kain tidak menerima bantuan tersebut dengan alasan kategori mampu dan sudah mendapatkan bantuan PKH apakah peraturan dari kepala desa ini benar ataukah tidak mohon segera ditindak lanjuti terimakasih
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 04:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 07:54 WIBDINAS SOSIAL
Benar. Bansos tersebut terbatas tidak bisa jika harus menanggung seluruh masyarakat Indonesia. Skala prioritas bagi yg tidak memeliki penghasilan dan tidak memiliki harta simpanan. Diharapkan dapat dibentuk organisasi lingkungan seperti jogo tonggo untuk gotong royong saling menjaga, saling peduli dan membuat lumbung pangan. Yg mampu membantu yg kekurangan, peralatan Kesehatan urunan untuk Bersama-sama.
Penerima PKH dan BSP tidak boleh menerima BLT Kemensos/Prov/Kabkota/Dana Desa/Pra Kerja