Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31430507
Rincian Aduan
LGWP31430507
Progress
Public
PT. SuryaSemarang Sukses Jayatama, Semarang tolong ditindak tegas pak! memPHK karyawan secara sepihak dan semena-mena dengan alasan pandemi tanpa memberi hak pesangon dll sesuai UU ketenagakerjaan. Kasihan karyawan yang tidak mempunyai akses hukum dan biaya tidak bisa menuntut haknya yang dijamin undang-undang sementara perusahaan tetap santai beroperasional tanpa dikenai sanksi apapun padahal sudah mengingkari kewajibannya dan melanggar UU.
Disposisi
Senin, 25 Januari 2021 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 08:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Selasa, 02 Februari 2021 - 10:32 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang saudara Rist Tantyo, Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Disnaker kota Semarang dan sudah dikeluarkan anjuran tertanggal 8 Desember 2020 serta risalah anjuran tertanggal 28 Desember 2020 oleh mediator setempat sehingga permasalahan telah selesai ditingkat mediasi.
Utk selanjutnya para pihak bisa melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial.
Utk selanjutnya para pihak bisa melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial.