Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31430507

Rincian Aduan

LGWP31430507

Progress Public
KABUPATEN SEMARANG
25 Jan 2021
0 ditandai
PT. SuryaSemarang Sukses Jayatama, Semarang tolong ditindak tegas pak! memPHK karyawan secara sepihak dan semena-mena dengan alasan pandemi tanpa memberi hak pesangon dll sesuai UU ketenagakerjaan. Kasihan karyawan yang tidak mempunyai akses hukum dan biaya tidak bisa menuntut haknya yang dijamin undang-undang sementara perusahaan tetap santai beroperasional tanpa dikenai sanksi apapun padahal sudah mengingkari kewajibannya dan melanggar UU.

Disposisi

Senin, 25 Januari 2021 - 08:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 08:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 02 Februari 2021 - 10:32 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang saudara Rist Tantyo, Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Disnaker kota Semarang dan sudah dikeluarkan anjuran tertanggal 8 Desember 2020 serta risalah anjuran tertanggal 28 Desember 2020 oleh mediator setempat sehingga permasalahan telah selesai ditingkat mediasi.
Utk selanjutnya para pihak bisa melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial.