Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31425493
Rincian Aduan
LGWP31425493
Selesai
Public
Di Desa Panimbo, Kec. Kedungjati, Kab. Grobogan dari dulu sampai saat ini tidak ada sinyal / jaringan.
Disposisi
Jumat, 24 Desember 2021 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 24 Desember 2021 - 13:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 24 Desember 2021 - 13:46 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 24 Desember 2021 - 13:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa sampai saat ini di Desa Panimbo Kecamatan Kedungjati belum ada pembangunan menara BTS, Namun di desa terdekat dengan desa Panimbo yaitu Desa Karanglangu dan Desa Padas sudah ada menara BTS. Untuk menara BTS di desa Padas operator yang dipakai XL, Smartfren dan Telkomsel. Sedangkan operator yang dipakai oleh menara BTS yang ada dI desa Karanglangu adalah XL dan Telkomsel.
Jadi untuk memenuhi kebutuhan akan sinyal di desa Panimbo warga masyarakat bisa menggunakan operator XL, Smartfren dan Telkomsel sepanjang sinyal masih terjangkau dan pemanfaatan masih belum melebihi dari kapasitas. Apabila kapasitasnya telah melampaui batas dari masing - masing operator maka Kepala Desa atas nama warga masyarakat setempat dapat mengajukan usulan secara tertulis untuk pembangunan menara BTS kepada operator seluler yang bersangkutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan.
Proposal permintaan pembangunan menara BTS kepada operator (yang paling banyak dibutuhkan dan digunakan oleh warga masyarakat), sehingga kebutuhan sinyal dapat terpenuhi).
Alternatif lain yang akan ditempuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Grobogan adalah menyampaikan data desa blankspot kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Demikian untuk menjadikan maklum.