Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31401679
Rincian Aduan
LGWP31401679
Disposisi
Public
Masih ada pemotongan Pajak/Pungli yang tidak sah kepada tenaga honorer di SMA N Ajibarang oleh pihak kepala sekolah sebesar 5% dari honor bulanan padahal tidak di setor ke perpajakan.
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 10:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN