Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31174840

Rincian Aduan

LGWP31174840

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
31 Oct 2021
0 ditandai
manipulasi data dari kelurahan, merebut tanah yg bukan hak nya,, mohon bantuanya pak,, tanah nenek saya di rebut, melibatkan aparat desa setempat surat surat di rubah2 dan di palsukan.

Disposisi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 16:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 01 November 2021 - 08:12 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Talun untuk diklarifikasi. terima kasih

Progress

Senin, 01 November 2021 - 08:20 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Talun untuk diklarifikasikan dengan Pemerintah Desa Krompeng. terima kasih

Selesai

Selasa, 19 April 2022 - 08:46 WIB

Kabupaten Pekalongan

sebelumnya kami memohon maaf untuk aduan yang saudara sampaikan pelum sepenuhnya bisa terselesaikan. kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak sanggup untuk membantu permasalahan tersebut dikarenakan permasalahan tersebut sudah masuk dalam kategori perselisihan yang mana harus diselesaikan dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejasaan Negeri Kabupaten Pekalongan, terima kasih