Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31174840
Rincian Aduan
LGWP31174840
Selesai
Public
Lampiran
manipulasi data dari kelurahan, merebut tanah yg bukan hak nya,, mohon bantuanya pak,, tanah nenek saya di rebut, melibatkan aparat desa setempat surat surat di rubah2 dan di palsukan.
Disposisi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 16:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 01 November 2021 - 08:12 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Talun untuk diklarifikasi. terima kasih
Progress
Senin, 01 November 2021 - 08:20 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Talun untuk diklarifikasikan dengan Pemerintah Desa Krompeng. terima kasih
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 08:46 WIBKabupaten Pekalongan
sebelumnya kami memohon maaf untuk aduan yang saudara sampaikan pelum sepenuhnya bisa terselesaikan. kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak sanggup untuk membantu permasalahan tersebut dikarenakan permasalahan tersebut sudah masuk dalam kategori perselisihan yang mana harus diselesaikan dengan pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejasaan Negeri Kabupaten Pekalongan, terima kasih