Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31049692

Rincian Aduan

LGWP31049692

Progress Public
KABUPATEN PEMALANG
22 Nov 2021
0 ditandai
Assalamu Alaikum wrr wbb Mohon dengan hormat Kami atas nama yg tersebut di atas dan Kami sekolompok dan warga Nelayan buruh merasa di rugikan dan Hancurkan Pendapatanya ,karna Ulah tindakan yang tidak Pada umumnya dan pada Aturanya, yg di lakukan TPI (Tempat Pelelangan ikan)di Kelurahan Sugih waras/Tanjung Sari , Penyalah gunakan,dan Tindakan Di TPI tersebut Al : 1. Ikan hasil tangkapan kami dari Orahu /kapal langsung di Angkut ke Truk oleh Bakul /tengkulak ikan, tidak di lelang di TPI ,, 2. Para bakul yg datang dari luar Daerah tidak di Perbolehkan lelang di TPI tersebut karna tidak di perbolehkan oleh Baku2 setempat di lingkungan TPI, hal ini jelas menjadikan pasaran harga ikan tidak maximal alias jatuh karna tidak ada tfansaksi yg Kompetitif, hal ini juga menimbulkan harga ikan Termonopoli oleh Bakul dan para juragan Pemilik perahu /kapal, karna kebanyakan Juragan pinjam /Hutang pada Bakul, maka itu gak sehat Oleh karna itu kami warga nelayan buruh merasa di tindas Penghasilanya Kami memohon dan dangat berharap Kepada Bapak Gubenur sebagai Pimprof, agar bisa memberikan Aturan-aturan yg sehat kepada TPI tersebut jika perlu di berikan perlindungan Hukum supaya para Pelanggar yang seenak dapat mendapat sangsi hukum yang berlaku Karana kejadian tersebut sudah bertahun tahun, Demikian laporan kami dan Terima kasih tas Perhatianya,

Disposisi

Senin, 22 November 2021 - 14:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Rabu, 24 November 2021 - 20:16 WIB

Kabupaten Pemalang

terimakasih atas laporannya segera kami teruskan kebidang terkait

Progress

Rabu, 24 November 2021 - 20:48 WIB

Kabupaten Pemalang

 
terimakasih laporan sudah kami teruskan ke bidang terkait
 
perihal jawaban laporan tersebut bisa dipantau lewat laman 
 
https://www.lapor.go.id/
 
nomor tiket 
#5902355