Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31049692
Rincian Aduan
LGWP31049692
Progress
Public
Assalamu Alaikum wrr wbb
Mohon dengan hormat Kami atas nama yg tersebut di atas dan Kami sekolompok dan warga Nelayan buruh merasa di rugikan dan Hancurkan Pendapatanya ,karna Ulah tindakan yang tidak Pada umumnya dan pada Aturanya, yg di lakukan TPI (Tempat Pelelangan ikan)di Kelurahan Sugih waras/Tanjung Sari , Penyalah gunakan,dan Tindakan Di TPI tersebut Al : 1. Ikan hasil tangkapan kami dari Orahu /kapal langsung di Angkut ke Truk oleh Bakul /tengkulak ikan, tidak di lelang di TPI ,, 2. Para bakul yg datang dari luar Daerah tidak di Perbolehkan lelang di TPI tersebut karna tidak di perbolehkan oleh Baku2 setempat di lingkungan TPI, hal ini jelas menjadikan pasaran harga ikan tidak maximal alias jatuh karna tidak ada tfansaksi yg Kompetitif, hal ini juga menimbulkan harga ikan Termonopoli oleh Bakul dan para juragan Pemilik perahu /kapal, karna kebanyakan Juragan pinjam /Hutang pada Bakul, maka itu gak sehat
Oleh karna itu kami warga nelayan buruh merasa di tindas Penghasilanya
Kami memohon dan dangat berharap Kepada Bapak Gubenur sebagai Pimprof, agar bisa memberikan Aturan-aturan yg sehat kepada TPI tersebut jika perlu di berikan perlindungan Hukum supaya para Pelanggar yang seenak dapat mendapat sangsi hukum yang berlaku Karana kejadian tersebut sudah bertahun tahun, Demikian laporan kami dan Terima kasih tas Perhatianya,
Disposisi
Senin, 22 November 2021 - 14:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang
Verifikasi
Rabu, 24 November 2021 - 20:16 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih atas laporannya segera kami teruskan kebidang terkait
Progress
Rabu, 24 November 2021 - 20:48 WIBKabupaten Pemalang
terimakasih laporan sudah kami teruskan ke bidang terkait
perihal jawaban laporan tersebut bisa dipantau lewat laman
https://www.lapor.go.id/
nomor tiket
#5902355