Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30795169
Rincian Aduan
LGWP30795169
Selesai
Public
mohon maaf pak
mau konsul
ktp saya buat dari tahun 2019 smpe skrng kok belum jadi2 ya pak
pdhl sudah saya coba ambil ke demak gak bisa
lantas saya harus ngurus dan ambil kemana lagi coba pak
saya bngung dengan pengurusan surat2
smua jadinya susah
Topik
Disposisi
Jumat, 25 September 2020 - 01:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 26 September 2020 - 07:17 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Sabtu, 26 September 2020 - 07:17 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Sabtu, 26 September 2020 - 21:06 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Sdr. Ayda El faza
Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk pembuatan KTP pemula harus perekaman dan datanya dikirim ke server pusat. Jika statusnya siap cetak, maka kami akan segera mencetak. Namun ada beberapa KTP yang belum bisa dicetak karena ada data yang belum valid. Jika pencetakan KTP karena rusak atau hilang, maka saudara bisa pengajuan cetak ulang KTP dengan mengupload persyaratan yang dibutuhkan. Video tutorial pencetakan KTP bisa dilihat di channel youtube kami. Silahkan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak untuk berkonsultasi dengan Bidang Pendaftaran Penduduk jika masih kurang jelas dalam penyampaian informasi.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dindukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
TWITTER : dukcapil_kabdemak
WA CENTER : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja)
Pelayanan Online. : www.dindukcapil.demakkab.go.id
Terima kasih.