Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30795169

Rincian Aduan

LGWP30795169

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
25 Sep 2020
0 ditandai
mohon maaf pak mau konsul ktp saya buat dari tahun 2019 smpe skrng kok belum jadi2 ya pak pdhl sudah saya coba ambil ke demak gak bisa lantas saya harus ngurus dan ambil kemana lagi coba pak saya bngung dengan pengurusan surat2 smua jadinya susah

Disposisi

Jumat, 25 September 2020 - 01:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 26 September 2020 - 07:17 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Sabtu, 26 September 2020 - 07:17 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Sabtu, 26 September 2020 - 21:06 WIB

Kabupaten Demak

Kepada yth. Sdr. Ayda El faza Menanggapi pertanyaan Saudara, untuk pembuatan KTP pemula harus perekaman dan datanya dikirim ke server pusat. Jika statusnya siap cetak, maka kami akan segera mencetak. Namun ada beberapa KTP yang belum bisa dicetak karena ada data yang belum valid. Jika pencetakan KTP karena rusak atau hilang, maka saudara bisa pengajuan cetak ulang KTP dengan mengupload persyaratan yang dibutuhkan. Video tutorial pencetakan KTP bisa dilihat di channel youtube kami. Silahkan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak untuk berkonsultasi dengan Bidang Pendaftaran Penduduk jika masih kurang jelas dalam penyampaian informasi. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di : YOUTUBE           : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online) FACEBOOK         : Dindukcapil Demak INSTAGRAM        : dukcapil_demak TWITTER             : dukcapil_kabdemak WA CENTER        : 0852 9336 0020 (jam layanan pada saat jam kerja) Pelayanan Online.  : www.dindukcapil.demakkab.go.id Terima kasih.