Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30359059

Rincian Aduan

LGWP30359059

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
18 Jul 2021
0 ditandai
Pak tolong masalah ppkm darurat untuk dievaluasi lagi mengenai pembatasan waktu,dengan adanya pembatasan waktu buat kami pedagang yg buka sore sampai malam,terasa berat pak. Kalo tujuanya untuk mengurangi atau mencegah covid menurut saya kurang efektif,malah makin membuat bertambah parah, dari haril pengamatan saya dipasar pasar makin padat pengunjung,diwarung warung juga makin padat dalam satu waktu karnya pembatasan waktu itu tidak bisa mengurai pengunjung.Saran saya kalo boleh, lebih kepada penegasan lagi tentang protokol kesehata ,trimakasih atas tanggapan dan jawabanya nanti

Disposisi

Senin, 19 Juli 2021 - 10:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 19 Juli 2021 - 11:11 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya.

Progress

Senin, 19 Juli 2021 - 11:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

terkait evaluasi PPKM Darurat itu kewenangan dari Pemerintah Pusat. kami sebagai Pemerintah Daerah hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.  untuk kerumunan di Pasar- pasar, warung- warung, itu juga bukan merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. yang punya kewenangan lebih tentang PPKM adalah Kepolisian sebagai pelaksana penegakan PPKM Darurat. maka dari itu butuh kesadaran dari Seluruh masyarakat untuk disiplin patuh terhadap Protokol Kesehatan yang telah dihimbau oleh Pemerintah. terima kasih

Selesai

Senin, 19 Juli 2021 - 11:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

terkait evaluasi PPKM Darurat itu kewenangan dari Pemerintah Pusat. kami sebagai Pemerintah Daerah hanya melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.  untuk kerumunan di Pasar- pasar, warung- warung, itu juga bukan merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. yang punya kewenangan lebih tentang PPKM adalah Kepolisian sebagai pelaksana penegakan PPKM Darurat. maka dari itu butuh kesadaran dari Seluruh masyarakat untuk disiplin patuh terhadap Protokol Kesehatan yang telah dihimbau oleh Pemerintah. terima kasih