Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30328344

Rincian Aduan

LGWP30328344

Progress Public
KABUPATEN WONOSOBO
07 Nov 2015
0 ditandai
di dusun kandangan desa banyumudal kecamatan sapuran kabupaten wonosobo terdapat penyalahgunaan raskin. Raskin tersebut diduga dijual oleh Kepala Dusun Kandangan selama beberapa tahun dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur dusun

Disposisi

Senin, 09 November 2015 - 06:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 09 November 2015 - 12:30 WIB

INSPEKTORAT

terimakasih atas laporannya.

Progress

Rabu, 25 November 2015 - 10:25 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada kab.wonosobo dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3328/1.1/2015 tgl 18 Nopember  2015 terima kasih