Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30328344
Rincian Aduan
LGWP30328344
Progress
Public
di dusun kandangan desa banyumudal kecamatan sapuran kabupaten wonosobo terdapat penyalahgunaan raskin. Raskin tersebut diduga dijual oleh Kepala Dusun Kandangan selama beberapa tahun dengan alasan untuk pembangunan infrastruktur dusun
Disposisi
Senin, 09 November 2015 - 06:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 09 November 2015 - 12:30 WIBINSPEKTORAT
terimakasih atas laporannya.
Progress
Rabu, 25 November 2015 - 10:25 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada kab.wonosobo dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3328/1.1/2015 tgl 18 Nopember 2015
terima kasih