Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30195523
Rincian Aduan
LGWP30195523
Selesai
Public
Di Desa Temurejo Kecamatan karangrayung Kab Grobogan Taon ini ada Prona tapi kok masih di tarik biaya 500.000 bagi warga setempat dan 1.000.000 bagi non warga dan ada biaya tambahan lain lain tapi kalau itu biaya resmi kenapa dari Desa ga berani ngasih kwitansi . Tolong Pak Ganjar kades dan aparat Desa yang masih pungli di tindak sesuai hukum yang berlaku
Disposisi
Jumat, 19 Januari 2018 - 16:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 22 Januari 2018 - 08:05 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Kamis, 01 Februari 2018 - 13:32 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bahwa kantor pertanahan kab. Grobogan blom melaksanakan sosialisasi di desa temurejo sehingga kami blom tau masalah tsb, terimakasih
Selesai
Kamis, 01 Februari 2018 - 13:32 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan