Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30195523

Rincian Aduan

LGWP30195523

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
19 Jan 2018
0 ditandai
Di Desa Temurejo Kecamatan karangrayung Kab Grobogan Taon ini ada Prona tapi kok masih di tarik biaya 500.000 bagi warga setempat dan 1.000.000 bagi non warga dan ada biaya tambahan lain lain tapi kalau itu biaya resmi kenapa dari Desa ga berani ngasih kwitansi . Tolong Pak Ganjar kades dan aparat Desa yang masih pungli di tindak sesuai hukum yang berlaku

Disposisi

Jumat, 19 Januari 2018 - 16:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 22 Januari 2018 - 08:05 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Kamis, 01 Februari 2018 - 13:32 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Bahwa kantor pertanahan kab. Grobogan blom melaksanakan sosialisasi di desa temurejo sehingga kami blom tau masalah tsb, terimakasih

Selesai

Kamis, 01 Februari 2018 - 13:32 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan