Rincian Aduan : LGWP30117892

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 09 Jun 2020

Assalamualaikum.Yth bpk gubernur ganjar pranowo. Mau lapur pak. Dengan adanya kenaikan pajak listrik terusterang kami masyarakat kecil/miskin kami gk setuju pak. Apalagi di musim saat2 seperti ini rakyat kecil banya yang mengeluh soal kenaikan pajak. Mohon di perhatikan pak. Makasih..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 09:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Yth. Pak Parman, Tarif Listrik sejak tahun 2017 tidak naik lho. PLN juga tidak melakukan subsidi silang. Tarif listrik di tetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. 

Kenaikan tagihan selama PSBB ini karena adanya kenaikan pemakaian listrik. Kegiatan di rumah selama pandemi COVID-19 yang juga bertepatan dengan bulan puasa, meningkatkan pemakaian listrik. 
 
PLN memahami lonjakan tagihan yang dirasakan pelanggan pada Juni ini. Untuk itu, PLN memberikan skema keringanan pembayaran.  Info lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau datang ke Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN terdekat.
 
Terima kasih.