Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30078574
Rincian Aduan
LGWP30078574
Selesai
Public
Pak Ganjar saya ingin menyampaikan uneg uneg.semenjak pandemi usaha saya jualan jus turun dratis.kalau sebelum pandemi omset sehari bisa Rp.100.000 sampai Rp.150.000.sekarang hanya Rp.55.000.saya juga baru saja diisolasi di UIN Walisongo karena positip terpapar covid-19.sementara masih dalam masa pemulihan.Sekarang saya masih menanggung angsuran KUR BRI.Tiap bulan saya harus mengangsur Rp.578.000 selama 3 tahun.pinjaman saya Rp.20.000.000.pinjaman tersebut saya gunakan untuk bayar kontrak tempat usaha sekaligus sebagai tempat tinggal keluarga.saya pernah mengajukan keringanan angsuran dengan membayar bunganya saja bahkan sampai 2 kali karena saya nggak sanggup untuk membayar angsuran pokok.mulai bulan Agustus 2021 saya harus memulai membayar angsuran pokok sebesar Rp.578.000.saya bingung karena saya sudah nggak sanggup dan tahun depan bulan April 2022 kontrakan tempat usaha/ tempat tinggal saya habis.Dengan mohon dengan sangat saya mohon bantuan Pak Ganjar agar saya terbebas dari angsuran KUR BRI.Insya Allah kedepanya saya tidak akan mengambil KUR lagi.Atas kebijaksanaan dan ketulusan Pak Ganjar saya haturkan banyak terima kasih.
Disposisi
Senin, 26 Juli 2021 - 10:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:40 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:40 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:41 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.