Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29805674
Rincian Aduan
LGWP29805674
Selesai
Public
Pak gub, mohon sekolah segera dibuka kembali agar anak2 kami bs sekolah lg. Meskipun dg protokoler yg ada. Paling tidak seminggu 3x kita sebagai orang tua sdh sangat senang. Krn jk daring terus menerus kondisi psikis kami (anak dan orang tua) mjd tdk sehat. Anak2 kami drmh lbh byk brmain game drpd belajar ataupun mengerjakan tugas. Sehingga kini anak kami byk yg tak terkendali apabila dinasehati. Kesehatan itu penting namun pendidikan jg sama pentingnya. Byk anak yg kelasnya naik tp tdk paham apa2. Krn selama ini 70% yg brperan dg tgs2nya anak adl org tua. Itu sm artinya dg yg sekolah daring adalah orang tua. Mohon kebijaksanaan nya pak gubernur. Trmksh sblmnya
Disposisi
Rabu, 03 Februari 2021 - 07:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 03 Februari 2021 - 07:41 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 03 Februari 2021 - 07:41 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 03 Februari 2021 - 17:39 WIBKabupaten Demak
Yth. Ibu Ellasofiana,
di Karangawen.
Terimaksih atas laporgub.nya. Kami sangat bisa memahami keinginan Ibu, bahkan harapan untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sudah menjadi kerinduan hampir semua anak didik dan orangtua serta Bapak Ibu guru kita. Namun situasi dan kondisi saat ini dinilai masih sangat menghawatirkan dan beresiko. Untuk itu sampai saat ini Dindikbud Kab. Demak masih menunda melaksanakan Pembelajaran secara tatap muka. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/3 Tahun 2021 tanggal 25 Januari tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Wilayah Kab. Demak, dinyatakan pada huruf A angka :
di Karangawen.
Terimaksih atas laporgub.nya. Kami sangat bisa memahami keinginan Ibu, bahkan harapan untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sudah menjadi kerinduan hampir semua anak didik dan orangtua serta Bapak Ibu guru kita. Namun situasi dan kondisi saat ini dinilai masih sangat menghawatirkan dan beresiko. Untuk itu sampai saat ini Dindikbud Kab. Demak masih menunda melaksanakan Pembelajaran secara tatap muka. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/3 Tahun 2021 tanggal 25 Januari tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Wilayah Kab. Demak, dinyatakan pada huruf A angka :
1. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Sekolah dan / atau institusi pendidikan lainnya secara tatap muka ditunda terlebih dahulu.
2. Kegiatan pembelajaran dilakukan dlm bentuk pembelajaran di rumah / tempat tinggal masing- masing melalui metode yg paling efektif.
Pada huruf K.dinyatakan bhw Perpanjangan PPKM mulai berlaku pada tgl 26 januari - 8 Februari 2021.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan, kita berdoa smoga situasi Covid-19 ini segera berlalu. Aamiin