Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29728014
Rincian Aduan
LGWP29728014
Selesai
Public
Saya ingin lapor, tentang biaya pernikahan tahun 2018 sya mnikah di luar KUA kena biaya 1,2juta krna melalui perantara modin,kta tmn saya mahal mnding di urus sndri biaya cma 600ribu, dan kermari ibu sama kakak sya mau ngurus surat pengantara dri kelurahan, sudah bawa beberapa berkas, tanpa di lhat ap syarat yg krang, tanpa di sentuh langsung di sruh plang, kta petugas kelurahan "klau di luar KUA hrus melalui modin, apa lgi ini skrng pandemi", ibu sya sdah jlaskan klau sdah daftar online dan tinggal buat srat dri kelurahan tpi tetap tidak ditanggappi, dan melalui modin itu hrus bayar 1,3juta gk boleh krang sma sekali ktany untuk biaya mondar mandir, ini sdah brlangsung bertahun2 sprti ini pdhal di tempat lain bisa daftar sendiri, mohon pak segera di proses. Ini terjadi di kelurahan tegalrejo,kecamatan wirosari ,kabupaten grobogan
Disposisi
Kamis, 08 Juli 2021 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:52 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:08 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan konfirmasi Kepala Desa Tegalrejo ternyata yang bersangkutan berada di Jakarta, status yang bersangkutan di KK dan KTP masih Kawin padahal kenyataannya Janda.
Yang bersangkutan menyuruh kakaknya minta Surat Keterangan Nikah di Kantor Desa. Pemerintah Desa tidak bisa membuatkannya karena persyaratannya tidak lengkap.
Dan saat ini yang bersangkutan menyuruh menguruskan persyaratan tersebut kepada Modin, dan Modin tidak meminta kepada yang bersangkutan untuk membayar biaya sebesar itu, yang bersangkutan hanya mengirimi uang sebesar 300 ribu rupiah.
Dengan demikian tidak benar bahwa kena biaya 1,2 juta.
Demikian untuk menjadikan maklum.