Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29604700

Rincian Aduan

LGWP29604700

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
04 Oct 2020
0 ditandai
asssalamualaikum pak, saya irfan pemuda Desa Pamulihan Larangan Brebes, mau melaporkan tindakan pemungutan 350ribu, Petugas program sertifikat tanah pemerintah, Kami setiap proses pembuatan prona selalu ada penarikan uang 350rb, dengan dalih biaya administrasi,katanya gratis tapi dilapangan masih banyak oknum pak, Bukti -Bukti sudah ada, mohon ditindaklanjuti. Bagaimana geh tanggapannya

Disposisi

Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:38 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan diterima.

Selesai

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIB

Kabupaten Brebes

Biaya pensertipikatan tanah melalui PTSL masih ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, sesuai Surat Keputusan Tiga menteri ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-, untuk keperluan masyarakat sendiri, misal untuk pembelian materai, pembelian patok tanda batas, dll. Seandainya biaya tersebut dirasa masih kurang, kekurangannya bisa dibicarakan antara panitia desa dengan masyarakat, dengan besaran yang disepakati bersama, dengan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.