Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29604700
Rincian Aduan
LGWP29604700
Selesai
Public
asssalamualaikum pak, saya irfan pemuda Desa Pamulihan Larangan Brebes, mau melaporkan tindakan pemungutan 350ribu, Petugas program sertifikat tanah pemerintah, Kami setiap proses pembuatan prona selalu ada penarikan uang 350rb, dengan dalih biaya administrasi,katanya gratis tapi dilapangan masih banyak oknum pak, Bukti -Bukti sudah ada, mohon ditindaklanjuti. Bagaimana geh tanggapannya
Disposisi
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:38 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:38 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima.
Selesai
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53 WIBKabupaten Brebes
Biaya pensertipikatan tanah melalui PTSL masih ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, sesuai Surat Keputusan Tiga menteri ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-, untuk keperluan masyarakat sendiri, misal untuk pembelian materai, pembelian patok tanda batas, dll. Seandainya biaya tersebut dirasa masih kurang, kekurangannya bisa dibicarakan antara panitia desa dengan masyarakat, dengan besaran yang disepakati bersama, dengan dituangkan dalam berita acara sesuai ketentuan yang berlaku.