Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29428793
Rincian Aduan
LGWP29428793
Selesai
Public
Selamat siang Bpk. Ganjar yang saya hormati. Saya ingin melaporkan tntg susahnya mendapat pinjaman dari bank di semarang yang disebabkan oleh Slik ojk saya bermasalah sejak tahun 2018 lalu. Saat itu saya mengalami masalah finansial yang berakibat pada penggunaan dana dan pinjaman dari bank. Saat ini saya ingin melunasi semua hutang hutang saya di bank manapun dengan menggunakan sertifikat rumah saya yang masih berada dalam status cicilan berjalan atau dalam istilah lain take over dgn fasilitas top up. Tp setelah saya mengajukan ke bank manapun dan bpr manapun semuanya tidak mau acc padahal saya benar" Mengungkapkan niat saya sungguh sungguh untuk menutup hutang hutang saya yang sudah menunggak. Saya seorang pekerja dan telah berkeluarga. Saya ingin hidup damai dengan hanya satu hutang cicilan untuk kpr saya saja. Saya bersedia membuat surat pernyataan pelunasan hutang pada tiap bank yg saya tunggak hutangnya terdahulu. Saya minta tolong pak ganjar karena saya sudah sangat tidak nyaman dgn hutang yang tertunggak ini. Saya ingin hidup normal tanpa dikejar rasa takut dan bersalah karena tidak bisa melunasi hutang di bank. Mohon solusinya Pak Ganjar.
Disposisi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 09:29 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Senin, 10 Mei 2021 - 09:30 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Senin, 10 Mei 2021 - 09:30 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.