Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29421621
KABUPATEN BANJARNEGARA, 03 Sep 2016
Keluhan warga berkaitan dengan pemasangan tiang-tiang listrik oleh PLN. Warga mengeluhkan kurangnya penghargaan sosial dari PLN kepada warga yang tanahnya dilalui jalur listrik (ditancapi tiang listrik). Mereka merasa tidak dimintai izin penancapan tiang listrik. Padahal adanya tiang tersebut menimbulkan dampak yang tidak mengenakkan, selain dampak positif. Sementara ketika ada warga (pelanggan) telat membayar tagihan listrik saja didenda. Seakan ada ketidakadilan di sini. Warga menginginkan adanya dialog (sosialisasi) antara PLN dengan warga yang terdampak proyek tersebut, tidak sekadar surat yang ditujukan kepada kepala desa. Ini sebagai bentuk penghargaan sosial. Mohon bantuan Pak Gubernur terkait dengan hal tersebut. Terima kasih. (Warga Desa Depok Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara)
Disposisi
Minggu, 04 September 2016 - 06:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Februari 2018 - 08:15 WIB
Kabupaten Banjarnegara