Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29404317
Rincian Aduan
LGWP29404317
Selesai
Public
pa gubernur yang sya hormati.apa harus bayar untuk test swab?dan masukan saja orang yang sudah test rapid apa swab harus d kasih tanda jadi tau mana yang belum tes sama skali pa.soal nya semakin hari pemlang malah nambah yang positif pa
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 24 Juli 2020 - 12:58 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun laporannya, kami sampaikan ke DKK setempat
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 09:22 WIBDINAS KESEHATAN
Menindaklanjuti pertanyaan dari saudara Riza Sheptian tentang swab. Untuk dijadikan pemahaman apabila swab atas dasar permintaan sendiri yang dilakukan di rumah sakit umum daerah dr.M.Ashari maka akan dikenakan biaya. Sedangkan swab yang dilakukan pada kegiatan tracking kontak positif tidak dikenakan biaya. Terkait masukan saudara untuk memberikan tanda bagi yang telah di swab atau belum tentunya hal yang tidak mungkin dilakukan, karena ada Peraturan Perundangan yang melindungi kerahasiaan pasien.