Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29404317

Rincian Aduan

LGWP29404317

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
23 Jul 2020
0 ditandai
pa gubernur yang sya hormati.apa harus bayar untuk test swab?dan masukan saja orang yang sudah test rapid apa swab harus d kasih tanda jadi tau mana yang belum tes sama skali pa.soal nya semakin hari pemlang malah nambah yang positif pa

Disposisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2020 - 12:58 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun laporannya, kami sampaikan ke DKK setempat

Selesai

Senin, 27 Juli 2020 - 09:22 WIB

DINAS KESEHATAN

Menindaklanjuti pertanyaan dari saudara Riza Sheptian tentang swab. Untuk dijadikan pemahaman apabila swab atas dasar permintaan sendiri yang dilakukan di rumah sakit umum daerah dr.M.Ashari maka akan dikenakan biaya. Sedangkan swab yang dilakukan pada kegiatan tracking kontak positif tidak dikenakan biaya. Terkait masukan saudara untuk memberikan tanda bagi yang telah di swab atau belum tentunya hal yang tidak mungkin dilakukan, karena ada Peraturan Perundangan yang melindungi kerahasiaan pasien.