Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29391365

Rincian Aduan

LGWP29391365

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
20 May 2020
0 ditandai
pak ganjar saya selaku warga sangat bersedih. ktika mlihat praktek pencairan bansos covid 19. sya meminta data penerima BLT DD tidak di kasih. dan sya tanya hnya 38 kk yg mnerima.BLT DD sbsar 600 rb. pdahl jmlah DD. Rp 1.4 m.kalau di kurangi 35%. pa jmlah penerima y hnya 38 KK bpk. say hnya mndpatkn sembako 10kg. bpk. mhon perhtian y.

Disposisi

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:18 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Rabu, 20 Mei 2020 - 14:18 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr..... di Kedungmutih. Syarat penerima BLT DD adalah keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan atau penghasilannya berkurang sebagai dampak pandemi COVID 19,  atau keluarga miskin yang memiliki keluarga yang sakit menahun atau kronis, yang memerlukan biaya besar.
Selain syarat di atas, penerima BLT DD juga harus masuk data DTKS/BDT. 
dan tentunya data penerima BLT DD ini juga ditetapkan dengan mekanisme Musdes sebagai keputusan tertinggi di desa.