Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29391365
Rincian Aduan
LGWP29391365
Selesai
Public
Lampiran
pak ganjar saya selaku warga sangat bersedih. ktika mlihat praktek pencairan bansos covid 19. sya meminta data penerima BLT DD tidak di kasih. dan sya tanya hnya 38 kk yg mnerima.BLT DD sbsar 600 rb. pdahl jmlah DD. Rp 1.4 m.kalau di kurangi 35%. pa jmlah penerima y hnya 38 KK bpk. say hnya mndpatkn sembako 10kg. bpk. mhon perhtian y.
Disposisi
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:18 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:18 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 21 Mei 2020 - 10:39 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr..... di Kedungmutih. Syarat penerima BLT DD adalah keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan atau penghasilannya berkurang sebagai dampak pandemi COVID 19, atau keluarga miskin yang memiliki keluarga yang sakit menahun atau kronis, yang memerlukan biaya besar.
Selain syarat di atas, penerima BLT DD juga harus masuk data DTKS/BDT.
dan tentunya data penerima BLT DD ini juga ditetapkan dengan mekanisme Musdes sebagai keputusan tertinggi di desa.