Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29373545

Rincian Aduan

LGWP29373545

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
17 Mar 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak kami dari keluarga yg kurang mampu .adik saya EGA FITRA ALFATH memiliki keterbatasan mental dan penyakit saraf otak . Setiap bulan harus kontrol dan membeli obat di rsu setdjonegoro wonosobo yang biayanya menurut kami sangat besar sekitar 400rb-700rb setiap bulan sedangkan penghasilan keluarga kami buruh bangunan kurang dari 1.500.000 . BPJS keluarga kami di non aktif kan oleh pusat .sudah ngurus bolak balik tetep ngak jadi . Malah kami rasa sangat sulit ngurusnya karena persaratanya yang Kami tidak punya.kami sangat berharap bantuan pak gubernur untuk mengurus BPJS apalagi di saat ini pendapatan keluarga kami sangat minim cuma bisa buat makan untuk sehari hari . Alamat saya di kampung tuksari rt 01 rw 04 Kejajar Wonosobo kepala keluarga no.Sugeng Riyanto . Semoga pak gubernur merespon keluhan kami ini soal BPJS adik saya yg sangat kami butuhkan . Wassalamu'alaikum

Disposisi

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Jumat, 19 Maret 2021 - 06:22 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Rabu, 21 April 2021 - 09:46 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400

Selesai

Rabu, 21 April 2021 - 09:46 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pengaktifan kembali Kartu Indonesia Sehat sebagai Penerima Bantuan Iuran, pertama-tama yang harus dipastikan yaitu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DSTK) yang dikelola Dinas Sosial. Selanjutnya pengajuan diri akan diproses diusulkan oleh Dinas Sosial untuk menjadi Peserta PBI. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400