Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29132852

Rincian Aduan

LGWP29132852

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
19 Jun 2021
0 ditandai
assalamualaikum ,pak gubernur saya mau melaporkan lurah desa yosorejo kec siwalan kab pekalongan,dugaan berbuat tidak menyenangkan seperti ini sawah kami yang masih persil / letter C sudah terdaftar ke BPN dan pengukuran tanpa sepengetahuan ,padahal di kuintansi si pembeli kasih uang muka 5.000.000 janjinya pelunasannya 2bulan di kuintansi tersebut ada keterangannya apabila 2 bulan tidak di lunasi maka uanga muka hangus / hilang di hitung transaksi 8 maret 2020 ini udah 1tahun lebih dan saya baru dapet info tersebut di bulan mei 2021 bahwa sawah kami udah terdaftar di BPN dan yang menunjukan batas2nya pengukuran dari notaris tegal ,menurut kami ini ada dugaan lurah tsb membela pihak pembeli, saya mengajukan pemblokiran saja waktu itu tidak di ACC dan saya mau tak bikin sertifikat katanya jadinya 2tahun percuma tok, menurut kami ada dugaan menuju yang negatif. kami mohon dugaan2 itu di tindak lanjuti supaya biar tidak di contoh sama kelurahan yang lainnya

Disposisi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 21 Juni 2021 - 08:45 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan untuk dikomunikasikan dengan pihak pemerintah desa yosorejo, terima kasih

Progress

Senin, 21 Juni 2021 - 14:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan

Selesai

Senin, 21 Juni 2021 - 14:40 WIB

Kabupaten Pekalongan

berikut tindak lanjut proses somasi pihak Pemerintah Desa Yosorejo layangkan,
ini merupakan pembebasan tanah oleh PT HAI yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik
permasalahan tersebut merupakan transakasi antara pemilik tanah dengan PT HAI dan tanpa melibatkan Pemdes Yosorejo
pihak PT HAI sudah membayar DP tp belum bisa di lunasi karena kelengkapan data, Karena sudah begitu lama pihak penjual belum juga melengkapi data, maka pihak PT HAI melayangkan somasi . Setelah di lakukan mediasi pihak penjual malah minta kenaikan harga /harga sekarang..
Saat ini sedang dilakukan upaya penyelesaian melalui jalur hukum.
demikian aduan ini selesai dan ditutup