Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29132852
Rincian Aduan
LGWP29132852
Selesai
Public
Lampiran
assalamualaikum ,pak gubernur saya mau melaporkan lurah desa yosorejo kec siwalan kab pekalongan,dugaan berbuat tidak menyenangkan seperti ini sawah kami yang masih persil / letter C sudah terdaftar ke BPN dan pengukuran tanpa sepengetahuan ,padahal di kuintansi si pembeli kasih uang muka 5.000.000 janjinya pelunasannya 2bulan di kuintansi tersebut ada keterangannya apabila 2 bulan tidak di lunasi maka uanga muka hangus / hilang di hitung transaksi 8 maret 2020 ini udah 1tahun lebih dan saya baru dapet info tersebut di bulan mei 2021 bahwa sawah kami udah terdaftar di BPN dan yang menunjukan batas2nya pengukuran dari notaris tegal ,menurut kami ini ada dugaan lurah tsb membela pihak pembeli, saya mengajukan pemblokiran saja waktu itu tidak di ACC dan saya mau tak bikin sertifikat katanya jadinya 2tahun percuma tok, menurut kami ada dugaan menuju yang negatif. kami mohon dugaan2 itu di tindak lanjuti supaya biar tidak di contoh sama kelurahan yang lainnya
Disposisi
Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 21 Juni 2021 - 08:45 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan untuk dikomunikasikan dengan pihak pemerintah desa yosorejo, terima kasih
Progress
Senin, 21 Juni 2021 - 14:33 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan
Selesai
Senin, 21 Juni 2021 - 14:40 WIBKabupaten Pekalongan
berikut tindak lanjut proses somasi pihak Pemerintah Desa Yosorejo layangkan,
ini merupakan pembebasan tanah oleh PT HAI yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik
permasalahan tersebut merupakan transakasi antara pemilik tanah dengan PT HAI dan tanpa melibatkan Pemdes Yosorejo
pihak PT HAI sudah membayar DP tp belum bisa di lunasi karena kelengkapan data, Karena sudah begitu lama pihak penjual belum juga melengkapi data, maka pihak PT HAI melayangkan somasi . Setelah di lakukan mediasi pihak penjual malah minta kenaikan harga /harga sekarang..
Saat ini sedang dilakukan upaya penyelesaian melalui jalur hukum.
demikian aduan ini selesai dan ditutup