Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29091265

Rincian Aduan

LGWP29091265

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
23 Aug 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak Ganjar... saya hanya ingin meminta bantuan bapak... soalnya atap rumah saya mau roboh... sampai tahan pakai bambu pak... jadi tolong pak bantu kami sekeluarga

Disposisi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:44 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan , Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat. Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS). Terima kasih
 

Selesai

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:59 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang saudara sampaikan, Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat. Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS). mohon disampaikan NAMA alamat dan NIK sesuai KTP agar kami bisa membantu untuk mengecek apakah masuk dalam data DTKS. Terima kasih