Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29045362
Rincian Aduan
LGWP29045362
Selesai
Public
Pak Ganjar saya mau tanya, terkait larangan mudik di tanggal 6 sd 17 Mei ini, apakah yang dilarang mudik antar propinsi saja, karena ada travel antar kota masih bisa jalan seperti biasa tanpa ada syarat khusus ?
Disposisi
Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:43 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:09 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:10 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun