Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP29045362

Rincian Aduan

LGWP29045362

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 May 2021
0 ditandai
Pak Ganjar saya mau tanya, terkait larangan mudik di tanggal 6 sd 17 Mei ini, apakah yang dilarang mudik antar propinsi saja, karena ada travel antar kota masih bisa jalan seperti biasa tanpa ada syarat khusus ?

Disposisi

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:09 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tl

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:10 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Sesuai SE Gugus Tugas Nasional No SE 13 Tahun 2021, Mudik Dilarang kecuali dalam wilayah aglomerasi. Di Jawa Tengah, wilayah aglomerasi yg diperbolehkan adalah Solo Raya dan Semarang Raya. wilayah aglomerasi kota semarang meliputi kendal, demak, ungaran dan purwodadi. Sedangkan wilayah aglomerasi kota solo meliputi sukoharjo, boyolali, klaten, wonogiri, karanganyar dan sragen. Sebaiknya dijadwal ulang setelah tgl 17 Mei 2021 nggih, suwun