Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28978786

Rincian Aduan

LGWP28978786

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
28 Oct 2021
0 ditandai
Assalamualaikum,Saya mau menanyakan soal bantuan" di desa , saya masih ikut kk bapak saya, tp saya hidupnya pisah sama keluarga , apakah saya masih bisa dapat bantuan pak, segala sesuatunya saya tanggung sendiri, saat ini saya menganggur karna cari pekerjaan sedang sulit , Mohon bantuan nya bapak/ ibu, agar di berikan solusi ????????

Disposisi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:32 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:41 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades  sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih

Selesai

Senin, 01 November 2021 - 11:02 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa untuk bantuan sosial yang diterima untuk Keluarga Penerima Manfaat diberikan pada setiap Kartu Keluarga yang diterimakan sesuai dengan data Nama Kepala Keluarga, jika saudara masih dalam satu KK dengan orang tua maka yang berhak menerima adalah keluarga dari KK tersebut (termasuk saudara di dalamnya karena masih dalam satu KK) atas nama Kepala Keluarga dalam KK. terima kasih