Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28978786
Rincian Aduan
LGWP28978786
Selesai
Public
Assalamualaikum,Saya mau menanyakan soal bantuan" di desa , saya masih ikut kk bapak saya, tp saya hidupnya pisah sama keluarga , apakah saya masih bisa dapat bantuan pak, segala sesuatunya saya tanggung sendiri, saat ini saya menganggur karna cari pekerjaan sedang sulit , Mohon bantuan nya bapak/ ibu, agar di berikan solusi ????????
Disposisi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:32 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Jumat, 29 Oktober 2021 - 14:41 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Permades sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 01 November 2021 - 11:02 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa untuk bantuan sosial yang diterima untuk Keluarga Penerima Manfaat diberikan pada setiap Kartu Keluarga yang diterimakan sesuai dengan data Nama Kepala Keluarga, jika saudara masih dalam satu KK dengan orang tua maka yang berhak menerima adalah keluarga dari KK tersebut (termasuk saudara di dalamnya karena masih dalam satu KK) atas nama Kepala Keluarga dalam KK. terima kasih