Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28967541

Rincian Aduan

LGWP28967541

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
05 Jun 2017
0 ditandai
Yth kepala dinas pasar. menjelang lebaran pasar grabag magelang semakin ramai. Pedagang yang menempati selasar masih banyak, setahu saya itu ilegal tapi tetap dipertahankan. Mereka ditarik retribusi, padhal secara resmi retribusi hanya berlaku untuk kios dan los. Kami minta ketegasan dari pihak yang berwenang supaya menertibkan pasar grabag. Supaya Pasar lantai 2 jadi tidak sepi, kasihan.

Disposisi

Selasa, 06 Juni 2017 - 05:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Progress

Selasa, 06 Juni 2017 - 14:37 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara 

Verifikasi

Selasa, 06 Juni 2017 - 14:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporannya dan akan segera kami koordinasikan dengan Bidang yang menangani 

Selesai

Rabu, 14 Juni 2017 - 12:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Perindag Kab. Magelang diperoleh informasi sbb : 1. Pelapor dan terlapor sama-sama berjualan sandal dan sepatu, tidak saling menutupi kedua belah pihak berhadap-hadapan, sehingga merupakan kompetisi dagang dengan komoditas sama. 2. Pelapor baru berdagang selama 4 bulan, sedangkan terlapor sudah bertahun-tahun, lebih dari 5 tahun 3. Kedua belah pihak sudah dipanggil oleh Kepala Pasar dan dijelaskan tentang hak dan kewajiban sebagai pedagang pasar. Demikian untuk menjadikan maklum