Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28833327
Rincian Aduan
LGWP28833327
Selesai
Public
Assalamualaikum,, selamat malam bpk ganjar,, saya mau nanya masalah sertifikat massal di tingkat kelurahan,, khususnya kelurahan kunden kecamatan wirosari kabupaten grobogan kok g pernh Ada ya,, padahal di desa2 sdh Ada sertifikat massal. Apa karena kelurahan kunden lurahnya negeri jd tdk Ada,, pdhl jarak kelurahan kunden dgn desa yg lurahnya pilihan sangat dekat. Padahal banyak warga yg tdk mempunyai sertifikat.. Tolong pak ganjar,, segera direalisasikan sertifikat massal di kelurahan kunden.. Cukup sekian pak ganjar terima kaleh.
Disposisi
Senin, 27 Juli 2020 - 09:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:30 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:04 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara, silahkan sodara tanyakan kepada pihak aparat desa apakah sudah menyerahkan surat usulan ke BPN setempat, ttg PTSL, jika belum maka segera membuat surat usulan, jika sudah maka mohon untuk menunggu, karena target sampai dengan 2025 tanah semua harus sudah terdaftar dan tiap tahun pasti ada PTSL terimakasih