Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28296500

Rincian Aduan

LGWP28296500

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
15 Dec 2018
0 ditandai
Yth. Bpk. Gub. Jateng & Pegawai Terkait.. Saya warga Desa Ngargorejo, Ngemplak. BYL. Saya mau tanya pak. Pemilihan dan Pencalonan PTD daerah itu sistemnya sebenarnya seperti apa pak? Apakah memang hanya ditunjuk/dipilih dari pegawai berwenang,? atau dengan sistem kekeluargaan? atau seperti apa? Saya mendengar bahwa hari ini ternyata terdapat proses pemilihan PTD. Tanpa ada pemberitahuan kewarga sebelumnya. Proses pencalonan anggota PTD tsb juga tidak ada pemberitahuan sama sekali. tiba tiba ada calon PTD baru yang akan menggantikan PTD yang sekarang. Melihat dari hal ini, siapakah yang sebenarnya berhak mencalonkan PTD? dan siapa yang berhak memilih PTD dari calon calon tsb? Karena saat ini, hak pemilih untuk memilih calon PTD tersebut, hanya diambil atau dipilih beberapa warga saja. tanpa ada pemberitahuan kepada warga lain. Terima Kasih,

Disposisi

Rabu, 19 Desember 2018 - 07:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:09 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:12 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

mohon diperjelas PTD itu apa? agar mudah dalam tindaklanjutnya. Terimakasih

Selesai

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:12 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab