Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28162664
Rincian Aduan
LGWP28162664
Selesai
Public
Pembagian bantuan covid didesa saya mengandalkan sistem kekeluargaan yaitu keluarga/teman dekat perangkat desa misal RT Dan bantuan covid diberitahukan hanya 14Kk/RT padaha pak Jokowi mengatakan semua KK mendapat jatah bantuan apa kami cuma korban PHP dari pemerintah?bagaimana nasib kami korban terdampak yang tidak berkeluarga/dekat dengan perangkat desa???Mohon bapak tinjau bantuan didesa kami agar merata dan tepat sasaran karna didesa kami korupsi itu rahasia umum karna masyarakat tidak berani/tidak enak/tidak tau kemana harus melapor dan warga seperti kami hanya bisa nganut tanpa bisa apa2
Disposisi
Rabu, 13 Mei 2020 - 09:58 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 10:51 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Rabu, 13 Mei 2020 - 10:52 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:26 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdri Wahyu Multiningsih
Waalaikum salam wr wb
Menanggapi aduan dr masyarakat desa gemulak tentang rencana pembagian BLT 255 sasaran keluarga non PKH, BPNT, JPS dan BST. bahwa di desa gemulak sesuai prosedur harus ada verifikasi pengelompokan data dan perengkingan warga miskin yg betul-betul sangat miskin serta sangat membutuhkan bantuan tersebut sewilayah desa gemulak, akan tetapi sesuai kesepakatsn musdes pada hari Minggu 10 Mei 2020 jam 8.00 wib - 12.00 wib yg di hadiri oleh BPD, LKMD, ketua RT/RW, Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping PKH, petugas TKSK, pendamping desa, Ketua karang taruna desa dan perangkat desa gemulak, sesuai kesepakat hasil musdes rencana dalam pembagian BLT yg sejumlah 255 keluarga non PKH, BPNT, JPS dan BST akan di bagi per wilayah RT, 14 keluarga x 18 RT x 3 bulan x Rp.600.000 dan pendataan langsung BLT di kelola langsung oleh ketua RT dan ketua RW sewilayah desa gemulak, adapun untuk data PKH, BPNT, JPS itu di ambil oleh dinsos melalui data bas sensus 2014/2015 makanya data tersebut sangat tidak sesuai apa yg di harapkan oleh masyarakat desa, sebenarnya data BST yg hari Rabo, 13 Mei 2020 telah tersalurkan itu, kita sebagai pemdes sudah memferifikasi terlebih dahulu dan sudah melaporkan lewat petugas TKSK kec.sayung akan tetapi data tersebut masih keluar data yg awal seperti warga yg sudah mampu atau kaya, meninggal dunia, pindah tempat tapi masih ada namanya sebenarnya kita sudah melaporkan hal tersebut ke TKSK